Setelah melakukan voting sebanyak dua kali, Komisi
XI DPR akhirnya menetapkan lima anggota Badan Pemeriksa Keuangan periode
2014-2019, dengan dua di antaranya berasal dari Komisi XI itu sendiri.
Olly berharap anggota
BPK yang terpilih, terutama dari sebelumnya anggota Komisi XI dapat menjadi negarawan yang baik. Menurutnya,
anggota BPK terpilih harus objektif dalam melaksanakan fungsi dan tanggung
jawab sebagai anggota BPK. Anggota Komisi XI
Maruarar dalam lima tahun ke depan.
“Saya ucapkan terima
kasih kepada teman-teman di Komisi
XI yang sudah memilih
saya. Ayo, kita hadapi
bersama-sama, dan kita kerjakan dengan baik sesuai dengan undang-undang yang ada,”
jelasnya.
Achsanul mengaku dirinya akan segera mengajukan pengun- duran diri kepada Ketua
Umum
Pemungutan suara
dilakukan oleh 56 anggota Komisi XI. Masing- masing anggota
berhak memilih lima nama. Dengan
demikian, total suara dalam pemilihan
anggota BPK yang berlangsung
tertutup tersebut mencapai 280 suara.
Kelima nama tersebut
Moer- mahadi Soerja Djanegara dengan
Sesuai UU BPK,
anggota BPK tidak boleh terlibat politik
praktis.
Anggota BPK terpilih
harus objektif dalam melaksanakan fungsi dan tanggung jawab sebagai anggota.
Anggota BPK terpilih
diharapkan dapat meningkatkan hubungan dengan DPR dan aparat penegak hukum.
32 suara. Harry
Azhar Azis 31 suara, Rizal Djalil dan Achsanul Qosasi
sebanyak 30 suara, serta Eddy
Mulyadi sebanyak 23 suara.
Adapun, untuk Eddy Mulyadi, Komisi XI terpaksa kembali melakukan voting.
Pasalnya, jumlah suara
untuk Eddy Muyadi dalam voting pertama sama dengan jumlah suara untuk Nur
Yasin. Dalam voting
kedua, Eddy Mulyadi mendapatkan
jum- lah suara terbanyak,
yakni 31 suara, sementara Nur Yasin
mendapatkan
20 suara.
Ketua Komisi XI
DPR RI Olly Dondokambey mengatakan
dua dari lima calon
anggota BPK yang terpilih berasal dari
anggota Komisi XI. Nantinya,
kedua anggota BPPK terpilih
tersebut harus mengundurkan diri
sebagai anggota DPR, sebelum
pelantikan. “Sesuai UU BPK, anggota BPK tidak
boleh terlibat politik praktis. Oleh karena itu, kami harap Harry Azhar dan
Achsanul Qosasi dapat
mengundurkan diri sebelumnya dari jabatan aktif
saat ini, yakni sebagai
anggota Komisi XI DPR,”
terpilih harus dapat
membuktikan jika temuan-temuan yang ada nantinya, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Apalagi, saat
ini, masyarakat tengah menyoroti
isu independensi di tubuh BPK.
“Memang secara UU
kan ti- dak dilarang,
tetapi kami harap setelah terpilih, sesuai
komitmen sebelumnya, mereka harus mem- buktikan bekerja dengan pro-
fesional, dan independen.
Seka- ligus tidak menjadi
bagian dari partai mereka lagi,” katanya.
Maruarar juga berharap anggota BPK terpilih dapat meningkatkan hubungan yang lebih
berkualitas dengan DPR dan aparat
penegak hukum. Hal ini bertujuan agar temuan dari BPK bisa
segera ditindaklanjuti.
JAGA INTEGRITAS
Di tempat yang sama,
anggota
BPK terpilih yang
juga berasal dari Partai
Demokrat, Achsanul Qosasi berjanji akan bekerja secara profesional,
berintegritas dan independen sebagai
anggota BPK
Partai Demokrat, termasuk mengundurkan diri dari jabatan
sebagai Wakil Ketua
Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)
dan Wakil Ketua Umum
Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Senada dengan di
atas, anggota Komisi XI yang
juga terpilih menjadi
anggota baru BPK periode
2014-2019, Harry Azhar Azis mengaku akan mempersiapkan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan
Partai Golkar.
“Begitu dilantik
saya akan me- ngundurkan diri.
Saat ini, saya baru
siapkan surat pengunduran
langsung ke Ketua
Umum Golkar. Saya dengar mungkin pelantikkannya pada
20 atau
21 Oktober 2014
di Mahkamah
Agung,” katanya.
Seperti diketahui, sebanyak 63 orang calon
anggota BPK RI te-
lah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi XI DPR. Namun, dalam proses
tersebut, sebanyak dua orang mengundurkan diri, yakni
Ali Masykur Musa dan Asikum Wira Atmadja.
No comments:
Post a Comment